• /
  • /

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Keberadaan WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Dapat dikatakan bahwa keberadaan WBS bagi PT PP (Persero) Tbk diharapkan menjadi sistem yang efektif dalam mengungkap terjadinya berbagai bentuk penyimpangan serta mampu menyelesaikannya dalam waktu singkat dengan tujuan:

  • Menciptakan iklim yang kondusif dan mendorong pelaporan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun non-finansial yang dapat merusak citra Perseroan serta mengurangi kerugian yang terjadi karena pelanggaran melalui deteksi dini.
  • Menangani masalah pelanggaran secara internal terlebih dahulu, sebelum meluas menjadi masalah pelanggaran yang bersifat publik serta mengurangi risiko yang dihadapi Perseroan, akibat dari pelanggaran baik dari segi keuangan, operasi, hukum, keselamatan kerja, dan reputasi.
  • Mempermudah manajemen dalam menangani laporan - laporan pelanggaran secara efektif dan sekaligus melindungi kerahasiaan identitas pelapor serta tetap menjaga kerahasiaan informasi dalam arsip khusus yang dijamin keamanannya.
  • Meningkatnya reputasi Perseroan di mata pemangku kepentingan (stakeholders), regulator, dan masyarakat umum.