- Tata Hukum dan Kebijakan Perseroan
- Setiap jajaran dari tingkat Direksi hingga karyawan Perseroan wajib tunduk kepada ketentuan hukum dan peraturan yang ditetapkan dalam kebijakan Perseroan, termasuk budaya perusahaan.
- Tidak diperkenankan melanggar hukum, peraturan atau kebijakan Perseroan untuk memenuhi target keuntungan.
- Kriteria praktik suatu aktivitas yang dapat diterima, tidak hanya dilihat dari praktik yang dijalankan oleh kompetitor atau pihak lain di pasar.
- Penerapan Nilai-nilai Perusahaan
- Budaya perusahaan: kerja keras, disiplin, dan bersyukur.
- Rumusan nilai-nilai yang melekat pada Insan Perusahaan: PPEDGES, yaitu Performance, Professional, Excellence, Determination, Genuiness, Efficiency, dan Satisfaction.
- Hubungan Pihak Eksternal
- Memperhatikan hubungan komunitas setempat dalam penggunaan sumber daya dan transaksi dengan rekanan dan pemasok terkait dengan benturan kepentingan, suap, kontribusi dan aktivitas politik, serta hadiah dan jamuan.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
PTPP telah menerapkan GCG dan menyempurnakan strukturnya secara berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam Laporan Penilaian Sendiri (Self-Assessment) atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dan Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik konvensional dan Syariah Tahun per 31 Desember 2021 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Mei 2022.
93.287
Skor GCG PTPP Tahun 2022
Sesuai SK-16/SM-BU/2012
Komitmen Kami Menerapkan GCG
PT PP (Persero) Tbk. senantiasa menjunjung tinggi implementasi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Perseroan berupaya untuk terus memelihara integritas dan berbenah diri dalam penerapan komitmen GCG demi mencapai tujuan sebagai sebuah entitas bisnis yang adaptif, berkesinambungan serta berkembang dengan memiliki daya saing.
Struktur Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Kode Etik Perseroan